Pengertian
haji menurut bahasa adalah menyengaja sesuatu, dengan asal kata حج . Sedangkan menurut
istilah adalah menyengaja atau sengaja mengunjungi Baitullah (Ka’bah) di Mekah
untuk melakukan beberapa amal ibadah tertentu dengan syarat-syarat, rukun,
wajib tertentu, yang biasanya disebut sebagai ibadah haji. Secara lughawi atau makna bahasa, haji berarti menyengaja atau menuju dan
mengunjungi. Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai
arti qashd, yakni tujuan, maksud,
dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan
tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula.
Yang dimaksud dengan tempat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain
Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud
dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai
sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf,
sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabitdi
Mina, dan lain-lain.
Sedangkan umrah
diambil dari ‘itimar, artinya berziarah. Secara istilah Umrah berarti menziarahi
Ka’bah untuk beribadat kepada Allah dengan memenuhi syarat-syarat, rukun-rukun,
dan wajib-wajibnya. Berbeda dengan ibadah haji, Umrah dapat dilaksanan
sewaktu-waktu sepanjang tahun, baik di dalam bulan haji atau sebelum maupun
sesudahnya.
Selengkapnya DOWNLOAD DISINI
*Jika link download rusak, mohon beritahu admin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar