Kamis, 19 Februari 2015

[SMP] Makalah Tentang Haji & Umrah

Pengertian haji menurut bahasa adalah menyengaja sesuatu, dengan asal kata  حج  . Sedangkan menurut istilah adalah menyengaja atau sengaja mengunjungi Baitullah (Ka’bah) di Mekah untuk melakukan beberapa amal ibadah tertentu dengan syarat-syarat, rukun, wajib tertentu, yang biasanya disebut sebagai ibadah haji. Secara lughawi atau makna bahasa, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan,  maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan tempat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabitdi Mina, dan lain-lain.

Sedangkan umrah diambil dari ‘itimar, artinya berziarah. Secara istilah Umrah berarti menziarahi Ka’bah untuk beribadat kepada Allah dengan memenuhi syarat-syarat, rukun-rukun, dan wajib-wajibnya. Berbeda dengan ibadah haji, Umrah dapat dilaksanan sewaktu-waktu sepanjang tahun, baik di dalam bulan haji atau sebelum maupun sesudahnya.

Selengkapnya DOWNLOAD DISINI

*Jika link download rusak, mohon beritahu admin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar